JAKARTA–Berpikir ulanglah jika ingin menerobos lampu merah di persimpangan jalan di Jakarta. Dalam waktu dekat Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan mengoperasikan kamera CCTV untuk mengintai praktik pelanggaran lalu lintas di Jakarta. Rencananya, kamera CCTV akan dipasang di beberapa traffic light di Jakarta.
Bukti rekaman CCTV akan dijadikan polisi sebagai barang bukti tindakan pelanggaran (tilang). Sebagai percobaan, kamera CCTV sudah dipasang di traffic light Sarinah, Thamrin.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Condro Kirono mengatakan, penggunaan CCTV di beberapa traffic light merupakan upaya polisi untuk memperketat pengawasan. Selain itu, penggunaan teknologi ini dipandangnya akan mampu mengurangi angka kecelakaan di Jakarta.
Rencananya, penggunaan CCTV sebagai intrumen pengawasan lalu lintas, akan resmi bergulir pada 30 Januarai mendatang. Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo akan secara simbolis meresmikan penggunaan kamera pengintai tersebut. Menurut Condro, penggunaan CCTV akan banyak membantu polisi dalam mengatur lalu lintas. “Selama ini banyak keluhan dari masyarakat yang ditilang, katanya, banyak yang melanggar tapi kok cuma satu yang ditilang. Kini dengan adanya kamera CCTV, semua pelanggar akan ditindak,” ujarnya.
Sumber: republika.co.id
















































.gif)



































CCTV STUDIO Dotcom
October 19th, 2010 at 00:03
lebih fair gini, daripada maen tilang di jalan, bikin hambat lalin yg ada, mendingan tercatat nopolnya trus dateng tagihan ke rmh tuk byr denda
CCTV STUDIO
November 16th, 2010 at 08:29
setuju banget nih, daripada repot, mendingan pelanggaran yg terekam di proses dan dendanya langsung di tagihkan ke alamat si pelanggar. Masallahnya kita semua sudah siap belum bila sistem ini dijalankan?
plazacctv
April 28th, 2011 at 04:50
bagus juga biar ad bukti yang tak bisa terbantahkan..